KALAMANTHANA, Pulang Pisau – IW, wartawan sebuah media online, memenuhi panggilan aparat Polres Pulang Pisau. Dia diadukan oleh 15 kepala desa di Kecamatan Malikau karena statusnya tentang dugaan korupsi. Apa kata IW?
Kepada KALAMANTHANA, IW mengaku akun facebook Anggut miliknya telah diretas orang. Kini, sebutnya, akun tersebut tidak dapat dipergunakan lagi.
“Saya baru tahu saat dikasih tahu teman yang katanya telah di-hack dan itu terjadi sekitar lima hari yang lalu,” ucapnya di Pulang Pisau, Rabu (15/8/2018).
Tidak hanya itu, ia juga menyatakan akan siap mengikuti setiap tahapan proses hukum yang berlaku sesuai dengan apa yang telah dituduhkan kepadanya.
Dan ia juga akan menempuh jalur hukum, karena ia merasa dilecehkan oleh beberapa orang yang telah menyebarkan videonya saat menjalankan tugas sebagai jurnalis.
“Saya merasa keberatan karena dilecehkan dan membuat video saya yang disebarkan ke Whatapp dan videonya berisikan sebuah tulisan maaf saya datang ke sini tidak meminta uang dan minta nomor kades,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Pulpis AKBP Dedi Sumarsono melalui Kasatreskrim Iptu John Digul Manra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan melakukan pemanggilan terhadap oknum wartawan tersebut. “Masih di kroscek dan kita pastikan dulu,” pungkasnya.
IW hadir memenuhi panggilan aparat Sat Reskrim Polres Pulpis setelah menerima laporan dari beberapa kepala desa di wilayah Kecamatan Maliku.
Diduga tidak terima disebut telah melakukan tindak korupsi dengan Dana Desa (DD) oknum kepala desa (kades) se-Kecamatan Maliku sepakat melaporkan oknum wartawan media online itu ke Mapolres setempat.
Bukan tanpa sebab, IW (36) mencuat setelah akun facebook miliknya yang bernama Anggut membuat sebuah postingan yang mengatakan bahwa 15 kades di Kecamatan Maliku telah melakukan korupsi berjamaah.
“Ini koruptor berjamaah di Pulpis, segera tumpas. Tim saber pungli segera bertindak pula,” tulisnya yang dibarengi dengan sebuah foto daftar nama beserta nomor telepon para kades setempat.
Melihat hal tersebut tentunya sontak membuat para kades melaporkan kejadian tersebut ke Polres untuk segera ditindaklanjuti. Mereka tidak terima dengan tuduhan status di media sosial itu. (app)
Discussion about this post