KALAMANTHANA, Singkawang – Kota Singkawang kini menjadi salah satu tempat syuting yang diminati kalangan perfilman. Tapi, sebelum melakukan syuting di kota itu, sepatutnya rumah produksi meminta rekomendasi dari dinas terkait.
“Kita cuma mengimbau, supaya syuting yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar,” kata Kepala Bidang Budaya Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Singkawang, H Norman di Singkawang, Sabtu (7/5/2016).
Menurutnya, syuting dapat mengumpulkan masyarakat dan perlu mendapat penjagaan dari pihak kepolisian. “Kalau tidak ada rekomendasi dari kita, tentunya kegiatan tersebut dapat dibubarkan oleh pihak kepolisian,” tuturnya.
Menurutnya, kasus seperti ini pernah terjadi di Kota Singkawang untuk film nasional saat mengambil lokasi syuting di Kota Singkawang.
“Dikarenakan tidak ada izin dari Disbudparpora, sehingga kegiatan bisa dihentikan. Kalau seperti inikan tentunya dapat menghambat proses jalannya syuting yang akhirnya dapat merugikan produser itu sendiri,” katanya.
Pada dasarnya, lanjut Norman, Pemerintah Kota Singkawang tetap mendukung jika Singkawang dijadikan untuk lokasi syuting film lokal maupun nasional. Tapi, sebelum melakukan syuting, hendaknya melakukan rekomendasi ke dinas terlebih dahulu.
Terlebih, semakin berkembangnya tehnologi, maka didalam pembuatannya pun tentunya semakin hari semakin berkembang dan alur ceritanya pun ikut berkembang.
“Jangankan untuk pembuatan film, kegiatan yang berhubungan dengan seni seperti teater, parade band, konser, video klip dan sebagainya harus melakukan rekomendasi dari Disbudparpora,” jelasnya. (ant/akm)
Discussion about this post