KALAMANTHANA, Sanggau – Aparat Polsek Kapuas mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Planet Jaya. Parianus Adianto alias Acen berhasil diamankan.
Kapolsek Kapuas di jajaran Polres Sanggau, Iptu Sri Mulyono, Jumat (31/8/2018) menyebutkan penangkapan terhadap Acen dilakukan pada Rabu (29/8) sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi mengantongi sejumlah barang bukti kejahatannya itu.
“Tersangka yang kita amankan Parianus Adianto alias Acen warga Dusun Pulau Jantak Desa Padi Kaye, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau,” kata Kapolsek. Dia diamankan aparat berdasarkan laporan yang masuk pada hari itu juga.
Kapolsek Mulyono menyebutkan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Toko Planet Jaya, Jalan Kartini RT 001 Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 19.570.000.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit laptop merk Toshiba warna hitam, satu unit handphone merk Samsung S3 warna putih, satu dompet merk pierre louis warna hitam, uang ringgit Malaysia sebanyak RM.16, buah celengan bulat, buah dompet warna putih, satu helai celana pendek merk volist denim dan satu buah tas ransel merk polo style warna hitam. (ik)
Discussion about this post