KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali menerima kunjungan kerja anggota dewan dari provinsi tetangga Kalimantan Selatan. Mereka yang datang kali ini adalah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan.
Kedatangan wakil rakyat Balangan di Kantor DPRD Kapuas, Selasa (25/9/2018), disambut Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Darwandie dan sejumlah anggota dewan lainnya di ruang rapat gabungan komisi DPRD setempat.
“Kunjungan kerja Komisi I DPRD Balangan ke tempat kita tujuannya dalam rangka konsultasi dan koordinasi serta kaji tiru terkait draf rancangan peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Kabupaten Balangan,” ujar Darwandie kepada KALAMANTHANA usai menerima kunker DPRD Balangan.
Menurut legislator asal PPP ini, terkait pembuatan peraturan tata tertib dan kode etik DPRD yang baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, untuk DPRD Kapuas memang lebih satu langkah dengan DPRD Balangan.
“Kalau mereka di sana (DPRD Balangan) baru dalam tahap pembahasan drafnya saja. Sedangkan kita di sini sudah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan petunjuk teknis yang disampaikan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Artinya tinggal satu langkah lagi kita bawa ke provinsi dan besoknya sudah mulai paripurna penetapan,” terang Darwandie. (is/adv)
Discussion about this post