KALAMANTHANA, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Jhon Krislie meminta kepada semua pihak, mulai dari masyarakat, perusahaan besar swasta, juga pemerintah daerah, supaya mampu bersinergi melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sehingga kelestarian hutan bisa dijaga.
Diketahui tahun 2003 lalu, luas hutan Kotim masih tersisa sekitar 32,5 persen dari luas wilayah atau sekitar 475 ribu hektare. Jika dilihat dari data Tata Guna Hutan Kawasan (TGHK) total luas hutan produksi Kotim mencapai 1,3 juta hektare, sementara berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng Tahun 2003 lalu total luas hutan produksi Kotim mencapai 675 ribu hektare.
“Dari data itu sebenarnya sudah terlihat berapa kemampuan hutan sebagai daerah penyangga air bila dihitung dari luas wilayah Kabupaten Kotim yang mencapai 1, 6 juta hektare. Sekarang kita tidak tahu sisa berapa hutan kita, apakah bisa dikatakan di batas aman atau sudah krisis. Itu perlu jadi perhatian semua pihak,” jelas Jhon.
Dia juga menuturkan ancaman demi ancaman hutan yang akan segera punah Ini dipicu dengan keputusan Menteri Kehutanan yang mengubah kawasan hutan menjadi non-hutan.
Bayangkan saja ada kecenderungan pemerintah untuk ‘hanya’ menyisakan sekitar 30 persen saja kawasan hutan di wilayah sebagai kawasan hutan lindung. Ini sudah barang tentu akan mengakibatkan bencana ekologi serta akan meningkatkan konflik di masyarakat. Apa sebab? Karena pada dasarnya fungsi hutan lindung/ konservasi di satu tempat tidak dapat digantikan oleh wilayah lain.
Masyarakat, PBS, juga pemerintah daerah harus memiliki peran dalam melestarikan dan menjaga hutan-hutan yang ada di Kotim. Ada banyak cara untuk ikut ambil bagian dan terlibat secara aktif untuk menjaga hutan.
Salah satunya menanam kembali hutan yang sudah mulai gundul (reboisasi). Melakukan tebang pilih, yaitu dilakukan dengan cara memilih tanaman yang akan ditebang. Biasanya dipilih pohon-pohon yang sudah tua. Penebangannya juga harus diberi jarak. Tidak boleh di satu lokasi ditebang banyak pohon yang sama. Cara selanjutnya adalah tebang tanam, yaitu dengan langsung melakukan penanaman pohon baru pada saat dilakukan penebangan pohon di hutan.
“Masyarakat juga harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian hutan. Kalau boleh mencegah terjadinya penebangan liar, harus dilakukan. Kita harus ingat benar, bahwa hutan yang kita miliki adalah warisan dari leluhur kita, dan itu harus kita wariskan buat anak cucu kita kelak. Apa jadinya hidup mereka bila hutan yang kita miliki saat ini sudah punah di generasi mereka? Misalnya saja pengusahaan hutan yang dilakukan secara tidak berkelanjutan (unsustainable),” katanya.
Kemudian juga, tambahnya, tidak adanya kesadaran untuk menanam kembali hutan yang sudah diusahakan/dikelola. Belum lagi adanya inefisiensi yang sering kali terjadi mulai dari penebangan sampai kepada pemakaiannya. Sementara ini, kenyataan di lapangan juga berbicara secara jelas bahwa jumlah jenis pohon kayu yang disukai pasaran hanya sebagian dari jumlah jenis kayu komersial yang telah diketahui.
“Ini tentu saja mempercepat habisnya jenis kayu tersebut. Ada efek penggandaan (multiplier effect) yang terjadi akibat hutan yang sebelumnya tidak pernah dijamah kini telah menjelma menjadi daerah yang mudah ditembus. Hutan menjadi rentan dirusak dan dikotori.” Urainya.
Semua pihak, sebutnya, sudah harus betul-betul memunculkan niat dan upaya serius untuk menghindari semakin meluasnya kerusakan hutan di Indonesia. Sudah sepatutnya segera melakukan upaya pelestarian hutan, di antaranya dengan meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Apalagi masyarakat yang memang tinggal di sekitar hutan. “Saat ini rentan terjadinya kebakaran hutan. Kita semua harus menjaga hingga melestarikan hutan tersebut,” kata Jhon.
Dia juga mengatakan jika kompak secara bersama melakukan hal ini dengan sendirinya akan memberikan dampak sangat positif bagi masyarakat itu sendiri, juga untuk lingkungan yang ditinggali. Di satu pihak mereka dapat membangun kehidupan yang lebih baik, tetapi di pihak lain juga mereka dapat melestarikan dan menggunakan sumber daya alam (sumber daya kehutanan) secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Ini demi anak cucu kita nanti. Sebab sudah ada jenis jenis pohon yang mulai langka dan itu wajib dilestarikan. Jangan sampai tinggal cerita saja,” tandas Jhon. (zig)
Discussion about this post