KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dalam rangka optimalisasi satuan tugas sistem pengendalian intern pemerintah dalam peningkatan maturitas pada pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Inspektorat Pulpis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Satgas Satuan Organisasi Perangkat Daerah (Satgas SPIP SOPD) yang di gelar di Aula Bappeda, Kamis (11/10).
Bupati Pulpis, Edy Pratowo memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajarannya selaku instansi pembina SPIP atas kesediaannya sebagai nara sumber dalam hal implementasi SPIP kepada satuan tugas SPIP yang telah dibentuk casing-masing SOPD.
Menurutnya, pada tahun anggaran 2017 Pemkab Pulang Pisau mendapat opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dari hasil Audit BPK – RI perwakilan Kalimantan Tengah.
“Kita ucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah yang bersedia hadir untuk memberikan keyakinan yang memadai agar tercapainya efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Edy.
Edy Pratowo juga menjelaskan, yang menjadi dasar penilaian BPK – RI perwakilan Kalteng dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan daerah salah satunya adalah penilaian terhadap efektifitas pelaksanaan sistem pengendalian intern (SPI).
Bimtek itu, kata Edy, bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi dan pengetahuan dari satuan tugas dalam implementasi SPIP pada level 3 pada tahun 2019 serta mempertahankan Opini WTP dari BPK-RI.
“SPIP merupakan sistem pengendalian yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkup pemerintah pusat dan daerah yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai untuk tercapainya efektifitas dan efesiensi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, perencanaan, kedalaman pelaporan, pengamanan aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sesuai yang telah diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah,” ucap Edy Pratowo.
Sementara itu Kepala Inspektorat Pulpis Sapri Junjung mengungkapkan peserta terdiri Satgas SPIP SOPD dilingkungan Pemkab Pulpis.
Kegiatan bertujuan untuk perencanaan, pelaporan keuangan, pengamanan asset dan ketaatan pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan sesuai yang telah diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008, tentang sistem pengendalian intern pemerintah.
“Kita berharap kegiatan ini dapat bermamfaat bagi semua dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Pulpis,” tutupnya. (app)
Discussion about this post