KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah menegaskan, Pemerintah daerah sejak tahun 2015 sudah memperoses terkait pemasangan listrik ke Kecamatan Gunung Purei.
Bupati menjelaskan, pada tahun 2015 ke Kecamatan Gunung Purei telah masuk program pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu pemasangan PLTS. Sesuai dengan aturan, selama dua tahun setelah proyek PLTS masuk ke desa maupun ke kecamatan, PLN tidak boleh masuk.
“Kami sebagai pemerintah daerah yang taat dan mengetahui aturan itu, tidak serta merta pada tahun 2015 meminta itu kepada PLN, akan tetapi berperoses mulai tahun 2015 dengan membuat surat ke PLN,” ujar Nadalsyah pada saat jumpa pers di Muara Teweh dan dihadiri juga Wakil Bupati Barut, sugianto Panala Putra, tokoh masyarakat Gunung Purei dan lainnya, Selasa (16/10/2018).
Bupati juga disetiap sambutan pada suatu acara sering kali menyampaikan, kalau dibalik suksesnya PLTG yang ada di Kabupaten Barito Utara dan dibalik gembiranya masyarakat barut, pemerintah punya beban, karena sebagian desa dan kecamatan tidak teraliri listrik.
Pemkab juga sudah melakukan upaya upaya untuk bisa Kabupaten Barut terang benderang, mengingat PLTG yang ada diwilayah ini memperoduksi listrik untuk Kalteng, Kalsel dan Kaltim. Dengan melakukan pendekatan ke pihak PLN, sampai meminta rapat dengar pendapat dengan DPR RI terkait listrik di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Sementara itu, Kepala PLN Rayon Muara Teweh, Gunawan menjelaskan, pada tahun 2015 sebenarnya PLN sudah melakukan kajian kajian terkait rencana PLN masuk ke Kecamatan Gunung Purei. Tapi, dengan masuknya proyek PLTS dari Pemprov Kalteng, maka PLN tidak boleh masuk bersamaan dengan proyek tersebut.
Dan pada pertengahan tahun 2017, ada masuk surat dari Bupati Kabupaten Barito Utara yang meminta lampeong ibukota Kecamatan Gunung Purei dialiri listrik. Dan surat tersebut langsung diproses pada awal 2018 dan disampaikan ke PLN Kapus sebagai atasan dari PLN Muara Teweh.
“Hari ini saya berkomunikasi dengan Kapuas, bahwa usulan itu sudah masuk ke wilayah Banjar baru yang akan diteruskan ke pusat. Tapi ada beberapa yang harus dikaji ulang agar dilengkapi datanya. Jadi, informasi yang saya dapat bahwa 2019 sudah akan dimulai, tapi bulan berapa saya kurang tau,” ujar Gunawan.
Sedangkan tokoh masyarakat Gunung Purei, Syahrum Japri membenarkan bahwa sejak tahun 2013 program PLTS masuk. “Kami selalu mendapat pemberitaan bahwa kecamatan gunung purei itu tidak akan bisa dimasuki oleh lampu PLN dengan brmacam alasan,” ujarnya.
Tapi, kata Syahrum, setelah mendengar penjelasan Bupati Barito Utara dan PLN, akhirnya bisa memahami dan dengan adanya pertemuan mudahan semua benang kusut bisa terurai dengan baik.
“Setelah mendengar penyampaian Bapak Bupati, kami meyakini bahwa program listrik desa akan dapat terealisasi, dan masyarakat sangat berharap Keacamatan Gunung Purei bisa terang benderang. Kami juga berharap kepada PLN agar hal ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat,” harapnya.
Sedangkan terkait berita akalau ada yang mau pindah ke Kaltim, Syahrum mengatakan kalau hal itu tidak benar. “Itu sangat tidak benar adanya, tapi waktu dengan jaman Pak Asmawi Agani Gubernur Kalteng, itu benar saya yang punya gagasan pada waktu itu,” tambahnya. (ss)
Discussion about this post