KALAMANTHANA, Penajam – Apa kabar tunjangan penambahan penghasilan (TPP) atau insentif aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara? Nasibnya, tampaknya, harus menunggu pembayaran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Saat ini, ASN atau PNS di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih galau. Pasalnya, sudah tiga bulan mereka belum menerima insentif tersebut. Padahal, penghasilan tambahan itu kerap mereka jadikan untuk ikut menafkahi keluarga dan pendidikan anak-anak.
Biasanya, Pemkab PPU melakukan pembayaran TPP tersebut pada setiap akhir bulan. Tapi, tiga bulan terakhir, belum ada kejelasannya. Tahun lalu, kemacetan terhadap pembayaran TPP juga terjadi. Pemkab PPU hanya sanggup membayarkan TPP hingga Oktober akibat defisit keuangan daerah.
Salah satu yang diharapkan ASN Pemkab PPU saat ini adalah kesungguhan pemerintah pusat membayarkan DBH minyak dan gas bumi. Hanya dengan begitulah, kondisi keuangan Pemkab PPU akan sedikit terbantu.
Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud menyebutkan DBH itu akan dimanfaatkan untuk membayarkan sejumlah kewajiban, termasuk untuk pembayaran insentif ASN. “Kami akan berusaha agar pemerintah pusat mencairkan dana bagi hasil Kabupaten Penajam Paser Utara secara keseluruhan sehingga dapat menyelesaikan kewajiban itu,” ujar Gafur kepada Antara, belum lama ini.
Tapi, Gafur belum bisa memastikan apakah Pemkab PPU bisa membayarkan insentif PNS secara penuh selama 12 bulan. Pembayaran insentif penuh itu sesuai dengan usulan fraksi gabungan DPRD PPU.
Gafur sendiri akan berjuang agar DBH minyak dan gas bumi itu bisa disalurkan sepenuhnya. Tak hanya untuk membayar insentif ASN, melainkan juga membayarkan sejumlah kewajiban Pemkab PPU.
“Masih ada kewajiban pemerintah kabupaten yang belum terbayarkan. Kami akan berjuang agar dana bagi hasil minyak dan gas bumi dapat seluruhnya dicairkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Kondisi kas daerah semakin menipis memaksa Pemkab PPU menunda sejumlah kegiatan dan program di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pemkab PPU juga masih memiliki tanggungan utang proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) yang cukup besar. (hr)
Discussion about this post