KALAMANTHANA, Penajam – Untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Penajam Paser Utara, Satuan Unit Lalu Lintas Polres PPU bakal menggelar Operasi Zebra, mulai Selasa (30/10/2018) ini hingga 12 November 2018.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Edy Haruna kepada KALAMANTHANA, mengatakan sasaran operasi pelanggaran pelanggaran yang berpotensi fatal pada kecelakaan lalu lintas.
“Razia ini sendiri, salah satunya untuk mengincar pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Edy.
Fokus utama yang diincar petugas adalah pengendara yang masih nekat tidak menggunakan helm, yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt hingga pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan.
“Misalnya tidak gunakan seatbelt, tidak pakai helm, dan seterusnya, operasi ini dalam rangka membangun budaya tertib lalu lintas,” tambahnya. (hr)
Discussion about this post