KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Keberadaan pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bakal segera dievaluasi. Hal ini terungkap dalam rapat yang digelar Pemkab Kapuas di aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Jumat (2/11/2018).
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ini dihadiri seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah setempat, termasuk para camat dan pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD).
Ben Brahim dalam rapat tersebut mengatakan, pada tahun 2019 mendatang Kabupaten Kapuas akan mengalami defisit anggaran. Untuk mengatasi hal ini salah satunya dengan mengevaluasi keberadaan jumlah pegawai kontrak di daerah setempat.
“Karena banyak jumlah pegawai kontrak telah membebani anggaran. Untuk itu harus dilakukan evaluasi. Apa boleh buat, ini harus kita lakukan karena hanya ini yang bisa kita lakukan untuk mengatasi defisit tahun 2019,” katanya.
Karenanya, Ben meminta masing-masing SOPD segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan pegawai kontrak di instansinya masing-masing sesuai kebutuhan.
“Semua kepala bidang dan kepala SOPD agar segera mendata pegawai kontrak yang ada di kantornya yang memang benar-benar dibutuhkan. Paling lambat hari Minggu nanti selesai. Jadi, kepala SOPD jangan kemana-mana, selesaikan ini. Karena kita dikejar waktu,” ujar Ben.
Dalam rapat tersebut Ben juga sempat menyoroti jumlah pegawai kontrak di Kantor Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas yang jumlahnya dinilai cukup banyak. “Contoh pegawai kontrak di Dinas PU, di kantor saja jumlahnya 200 orang, apa kerjanya?” tanya orang nomor satu di Kapuas ini. (is)
Discussion about this post