KALAMANTHANA, Penajam – Polisi Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam sepekan ini menilang 397 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Jumlah tersebut terhitung sejak dilakukannya Operasi Zebra pada 30 Oktober 2018 hingga sepekan ini.
Kepala Satuan Lantas Polres PPU AKP Edy Haruna mengatakan, Kamis (8/11/2018) dari 397 pelanggaran ada pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Sejak tanggal 30 Oktober 2018 kita telah menilang sebanyak 397, fokus utama kami yaitu pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas ,”kata Edy.
Menurut Edy selain melakukan tilang terhadap pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggar juga ditilang karena pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas lainnya ditilang karena melawan arus, melampaui batas kecepatan, juga ada yang menggunakan HP saat berkendara, berkendara di bawah umur serta tidak menggunakan safety belt.
“Operasi zebra yang berlangsung selama 14 hari sejak 30 Oktober hingga 12 November nanti bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan. Selain itu juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara,”lanjutnya.
Edy menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi diri sesuai dengan standar dan aturan berkendara, mulai kesiapan pribadi untuk berkendara, melengkapi komponen kendaraan, serta surat kendaraan baik itu sim serta kelengkapan surat lainnya. Selain itu, ia juga berpesan agar pengendara memperhatikan kondisi kendaraan, batas kecepatan, kondisi jalanan dan cuaca karena sudah memasuki musim hujan.
“Kita harapakan masyarakat harus tetap mengikuti aturan lalu lintas, ini semata mata untuk keselamatan pribadi bersangkutan dan juga pengendara lain,” pungkasnya.(hr)
Discussion about this post