KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri setempat meninjau peningkatan jalan dan jembatan Bantanan-Maliku, Kamis (6/12).
Dalam kesempatan itu, Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo yang didampingi Kajari, Triono Rahyudi dan Plt Kadis PUPR, Usis I sangkai turun langsung ke lokasi proyek jalan dan jembatan guna cek dan ricek progres pembangunan kedua proyek yang sebelumnya sudah di-PHO (Provisional Hand Over) oleh panitia.
Bupati Edy mengatakan, hasil dari pantauan di lapangan pekerjaan proyek peningkatan jalan dan jembatan Maliku-Bantanan, khususnya pembangunan jembatan (Pile Slab 30) sebanyak 2 unit diakuinya mengalami sedikit keterlambatan dan pihaknya bersama tim TP4D Pulpis sudah mengingatkan dan menegur seluruh tim pelaksana kegiatan proyek tersebut, guna percepatan progres kegiatan.
“Mengingat ini sudah akhir tahun, jadi kita tegaskan bagi pelaksana dan seluruh yang terkait di dalamnya agar dapat mempercepat pekerjaannya. Kita sarankan lembur siang malam,” ucap Edy dihadapan seluruh tim pelaksana pembangunan proyek jalan dan jembatan Maliku-Bantanan.
Lanjut Edy, kedua proyek jalan dan jembatan Maliku-Bantanan yang diawasi TP4D Kejari Pulpis itu dikerjakan PT Adipatria Dharma Pusat Palangka Raya, dengan nilai kontrak Rp36 miliar lebih yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018.
“Ya, kita tentunya sangat prihatin, ini progres pekerjaan sedikit terlambat. Meski demikian, seluruh pihak terkait di dalam kegiatan tersebut baik kepada PPK dan kontraktornya serta pihak terkait lainnya sudah kita tegaskan untuk mempercepat pekerjaannnya. Kalau ini terlambat dari batas kontrak yang rugi juga rekanan dan bisa sampai diputuskan kontrak bagi para kontraktor yang tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak atau di blacklist,” kata Bupati Edy kembali menegaskan.
Diketahui dari plang nama proyek pembangunan jalan dan jembatan Maliku-Bantanan itu untuk pembangunan jalan dengan alokasi anggaran yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Pulang Pisau sebesar Rp26.410.500.000 dengan waktu pekerjaan 210 hari kalender.
Sedangkan untuk proyek pembangunan Jembatan Pile Slab 30 (2 unit) yang juga dikerjakan PT Adipatria Dharma Pusar Palangka Raya itu, dengan nilai anggaran sebesar Rp9.883.000.000, dengan durasi waktu pekerjaan 180 hari kalender. (app)
Discussion about this post