KALAMANTHNA, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur merencanakan rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah setempat terkait keresahan warga Desa Kalamus atas aktivitas perusahaan pertambangan PT Trisula Kencana Sakti (TKS).
Rapat tersebut akan dilangsungkan pada 18 Desember mendatang. Salah satu agendanya mempertanyakan dugaan penggarapan atau pengrusakan di areal hutan tanaman industri (HTI).
Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Raran, menjelaskan tujuan dilakukan RDP tersebut adalah mempertanyakan penyelesaian aktivitas penggarapan dan dugaan pengrusakan HTI oleh PT TKS yang beroperasi di wilayah Desa Kalamus, Kecamatan Paku.
Dia menjelaskan, sudah menjadi kewajiban dalam menjalankan pengawasan DPRD untuk melakukan RDP. Pihaknya ingin menanyakan kepada pihak perusahaan dan pemerintah betulkah ada penggarapan dan aktivitas tambang batu bara di areal HTI.
“Melakukan RDP adalah kewajiban kami, karena masyarakat terus bertanya kepada kami, sehingga kami sebagai wakil rakyat berhak mempertanyakan ini ke pemerintah maupun pihak manajemen perusahaan,” katanya di Tamiang Layang, Selasa (11/12/2018). (tin)
Discussion about this post