KALAMANTHANA, Banjarmasin – Polres Balangan, Kalsel, dalam gelar Operasi Sikat Intan 2016, mengamankan empat orang gadis penjaga warung malam karena tidak memiliki kartu identitas diri seperti KTP kota setempat.
“Mereka berempat tidak memiliki KTP saat kami lakukan razia dan hal tersebut merupakan suatu pelanggaran tindak pidana ringan,” ucap Kabag Ops Polres Balangan Kompol Parwita di Balangan, Kamis (25/2/2016).
Ia mengatakan, dua di antara empat gadis yang diamankan itu masih tergolong anak di bawah umur sehingga dengan terpaksa mereka dibawa ke Mapolres guna pemeriksaan.
Usai mengamankan empat gadis penjaga warung, polisi terus melakukan operasi, kali ini menangkap dua orang warga di Desa Lok Batu Kec. Batu Mandi atas kepemilikan senjata tajam tanpa dilengkapi izin.
“Senjata tajam mereka jenis belati dan pemiliknya kami amankan dan bawa ke Mapolres guna proses hukum pelanggaran UU Darurat,” tuturnya.
Parwita juga mengatakan pada hari yang sama tepatnya Senin (22/2) malam dimulai pukul 21.00 Wita hingga 24.00 Wita, anggota yang melakukan razia mendapati dua pemuda asal Kabupaten Tabalong, Kalsel, kedapatan sedang dalam keadaan mabuk.
Kemudian razia dalam operasi sikat itu berakhir dengan hasil empar orang gadis penjaga warung malam, dua orang mabuk minuman keras, dan dua orang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
Untuk pelaku tindak pidana ringan sementara ini hanya diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan guna tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Yang dua orang pembawa senjata tajam terpaksa diproses hukum pidana karena melanggar UU Darurat,” ujarnya.
Discussion about this post