KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Jauh jarak yang ditempuh ML alias AIS (35) untuk melarikan diri. Tapi, sejauh-jauhnya, tetap saja residivis ini berhasil ditangkap polisi.
Minggu (23/12/2018) malam sekitar pukul 23.00 Wita, pria asal Batam itu dicokok tim Buru Sergap Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah. Pelaku curanmor kambuhan itu diciduk di Kotabaru, Kalimantan Selatan.
ML menjadi buruan aparat Polsek Dusun Tengah setelah melakukan aksi pencurian di Desa Malintut, Kecamatan Raren Batuah, Barito Timur, pada 10 Desember lalu. Setelah membawa kabur sebuah sepeda motor, dia langsung melarikan diri. Tak tanggung-tanggung, ML pergi jauh hingga ke Kotabaru untuk menghilangkan jejak.
Tapi, sejauh-jauhnya ML kabur, polisi tetap bisa melacak jejaknya meski butuh waktu beberapa hari. Saat berada di tempat persembunyiannya di Kotabaru, ML pun diringkus polisi.
Kapolsek Dusun Tengah, AKP Syafuan Noor membenarkan penangkapan terhadap ML ini. Penangkapan ini, menurutnya, bisa dilakukan berkat kerja sama dengan Tim Buser Polres Kotabaru. Saat ditangkap, ML sedang asyik minum di sebuah warung kopi di Kotabaru.
“Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Merk Honda Supra X No Pol DA 2298 FT. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Dusun Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 dan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukum lima tahun penjara,” jelas Kapolsek. (ik)
Discussion about this post