KALAMANTHANA, Surabaya – Ternyata, tidak semua artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online memasang tarif tinggi. Ada juga yang mau menerima bayaran Rp2 juta.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan menyebutkan, untuk tarif yang dikenakan terhadap para artis dan model ini bervariasi. Tarif tersebut tergantung tingkat popularitas mereka.
“Ada yang Rp100 juta, ada yang Rp80 juta, Rp50 juta, yang paling kecil Rp2 juta,” ujar Kapolda Luki Hermawan di Surabaya, Senin (7/1/2019).
Sementara untuk pembayarannya menggunakan transaksi digital dengan uang di muka sebesar 30 persen dan sisanya dibayar ketika di hotel.
“Pembagiannya masing-masing orang punya pembagiannya, kayak kemarin ada kepada ininya langsung Rp35 juta, sisanya dibagi-bagi,” ucapnya.
Luki mengungkapkan total ada 45 artis dan seratusan model yang terlibat prostitusi daring dan dikendalikan muncikari berinisial ES dan TN.
Berdasarkan keterangan, bisnis prostitusi daring yang melibatkan sejumlah artis dan model ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir, atau sejak tahun 2017 lalu.
“Semua kota, tergantung sesuai pemesanannya, bahkan dari luar negeri juga,” ujarnya. (ik)
Discussion about this post