KALAMANTHANA, Kasongan – Perempuan ini nekat melaporkan suaminya sendiri ke polisi. Ada apa gerangan?
Dia geram. Ulah N (35), suaminya, sungguh keterlaluan. Saat dirinya tak berada di rumah, sang suami justru tega-teganya menggerayangi putrinya. Padahal, bocah berusia 10 tahun itu adalah anak tirinya sendiri.
“Sang ibu langsung melaporkan terjadinya pelecehan terhadap anaknya itu ke Polsek Katingan Hilir,” ujar Kapolres Katingan, AKBP Dharma B Ginting melalui Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Nurheriyanto Hidayat.
Tak sulit bagi aparat kepolisian meringkus N, warga Jalan Galunggung, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir itu. Pria berbadan kurus itu diamankan polisi di rumahnya oleh Uit Reskrim Polsek Katingan Hilir, Jumat (25/1) lalu.
Menurut laporan, pelecehan yang dilakukan N terhadap anak tirinya itu terjadi sehari sebelumnya, yaki pada Kamis (24/1) malam sekitar pukul 21.30 WIB. “Saat itu, tersangka pulang ke rumah dan tidak menjumpai istrinya. Kemudian, tersangka melihat anak tirinya sudah tertidur dalam kelambu. Tersangka langsung menggerayanginya hingga korban terbangun dan ketakutan,” ujar Nurheriyanto.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan gangguan psikologi. Setelah ibu korban mengetahui anaknya dilecehkan, dia langsung melaporkan ke Polsek Katingan Hilir.
“Saat ini tersangka berikut sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 201 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Th.2016 tentang perubahan ke dua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kapolsek Katingan Hilir itu. (ik)
Discussion about this post