KALAMANTHANA, Sampit – Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah akan meningkatkan razia penyakit masyarakat hingga bulan suci Ramadan nanti untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di daerah tersebut. Dalam razia yang sudah dilakukan, ikut terjaring remaja dan anak di bawah umur.
“Razia akan ditingkatkan hingga bulan Ramadhan nanti, tapi tentu waktunya dirahasiakan. Ini untuk memberi suasana aman dan nyaman, apalagi bagi umat Islam yang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan nanti,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur (Kotim) Rihel di Sampit, Senin.
Akhir pekan lalu, razia dilakukan dengan menyisir tempat hiburan malam, hotel dan barak sewaan. Hasilnya sejumlah pasangan bukan muhrim dan remaja tanpa identitas berhasil dijaring. Setelah didata, mereka diminta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi, kemudian diberi arahan sebelum diizinkan pulang.
Razia gabungan bersama Polri, TNI, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta instansi terkait lainnya, akan semakin sering dilaksanakan menjelang dan selama Ramadan. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan suasana aman dan nyaman sehingga umat Islam bisa khusyuk menjalankan ibadah selama bulan suci itu.
Jika ditemukan ada yang membawa narkoba atau benda terlarang lainnya, maka akan diserahkan kepada kepolisian untuk memprosesnya secara hukum. Untuk itulah razia dilakukan secara gabungan agar apa yang menjadi temuan bisa diproses sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Rihel mengajak para orang tua untuk mengawasi secara ketat anak masing-masing agar tidak terjerumus pergaulan bebas. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan banyak yang terjerumus pada kenakalan remaja yang bisa merusak mental dan masa depan mereka.
“Yang memprihatinkan itu, dalam razia tersebut terjaring remaja dan anak di bawah umur. Peran orang tua sangat penting untuk mencegah hal-hal seperti ini. Awasi pergaulan mereka jangan sampai kebablasan, nanti kasihan masa depan mereka,” ucap Rihel.
Semakin gencarnya razia juga didasarkan banyaknya keluhan masyarakat terkait fenomena-fenomena sosial yang meresahkan, seperti pergaulan bebas dan narkoba. Langkah ini diharapkan dapat menekan tindakan-tindakan melanggar aturan itu dan mencegah adanya tindakan main hakim sendiri dari masyarakat jika menemukan hal seperti itu. (ant/akm)
Discussion about this post