KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi Pengelolaan Data Statistik dan Persandian di aula Kantor Bappeda Kapuas, Rabu (13/2/2019).
Ketua panitia kegiatan, Siti Wuryani, menerangkan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatakan sumber daya manusia pada perangkat daerah untuk mengelola data statistik dan persandian dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulis dibacakan Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, mengungkapkan sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan pengelola data statistik sektoral maupun persandian dari manual ke sistem digital.
“Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik, yang tentu penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dengan memanfaatkan teknologi dan komunikasi tersebut untuk memberikan layanan kepada masyarakat,” ucapnya.
SPBE sendiri, terang Suwarno, ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan dan akuntabilitas agar meningkatnya kualitas pelayanan publik.
Sosialisasi pengelolaan data statistik dan persandian saat itu dihadiri beberapa narasumber seperti dari Badan Siber dan Sandi Negara terkait sertifikat elektronik dan implementasi sertifikat elektronik.
Sedangkan dari Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan tentang arah kebijakan statistik sektoral dan dari BPS Kabupaten Kapuas menyampaikan terkait pembinaan penyelenggaraan statistik sektoral. (is)
Discussion about this post