KALAMANTHANA, Jakarta – Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Mineral, Samin Tan, terseret kasus dugaan suap yang melibatkan Eni Maulani Saragih, anggota DPR RI yang juga terjerat kasus suap proyek PLTU Riau 1. Bagaimana ceritanya?
Kasus yang menyeret bos besar batubara yang perusahaannya beroperasi di wilayah DAS Barito, Kalimantan Tengah, ini adalah menyangkut suap terkait persoalan terminasi PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKP).
Dalam sebuah persidangan di DPR, Eni mengaku diminta Ketua Fraksi Golkar saat itu, Melchias Markus Mekeng untuk membantu seorang pengusaha bernama Samin Tan sekaligus tanggung jawabnya sebagai anggota DPR.
Menurut Eni, Kementerian ESDM tidak melaksanakan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan perusahaan Samin Tan. Eni yang saat itu tergabung di Komisi Energi pun melakukan rapat dengan Menteri ESDM Ignatius Jonan.
Dalam sambungan percakapan Whatsapp Samin Tan dan Eni pada 3 Juni 2018 yang disadap KPK, Eni menyampaikan, “Pak Samin, kemarin saya terima dari mba neni 4M terima kasih yg luar biasa ya, insya Allah kalo surat dari Jamdatun keluar senin atau selasa pagi saya akan geber lagi di raker dng jonan selasa, saya punya rasa kali ini aman, kalo tdk saya akan permalukan Jonan”.
Terkait perkara ini, Eni Maulani Saragih dituntut 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, karena terbukti menerima Rp10,35 miliar 40 ribu dolar Singapura dari sejumlah pengusaha tambang, termasuk Samin Tan.
Selain Samin Tan, salah satu penyuap Eni yaitu pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara ditambah denda sejumlah Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Adapun suap yang dilakukan Kotjo adalah menyangkut proyek PLTU Riau 1. Sebelumnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kotjo hanya divonis 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider kurungan tiga bulan.
Masih ada satu orang terdakwa lagi yang masih dalam proses pemeriksaan di pengadilan, yaitu mantan Menteri Sosial Idrus Marham. (ik)
Discussion about this post