KALAMANTHANA, Bontang – Mimpi Romeo dan Juliet mau menikah, sepertinya harus dipendam dulu. Bukan apa-apa, kini keduanya harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, kedua digaruk karena terlibat tindak pidana prostitusi online.
“Keduanya sudah kami amankan. Keduanya merupakan sepasang kekasih. Saat ini Romeo dan Juliet diamankan di Polsek Bontang Selatan,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AK Ferry Putra Samodra.
Romeo dan Juliet diamankan polisi pada Kamis (21/2) lalu. Romeo (20), tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Kota Bontang. Sedangkan Juliet (16) sendiri merupakan gadis putus sekolah.
Ironis mengingat Juliet masih tergolong anak di bawah umur. Lebih ironis lagi, wanita yang dijadikannya sebagai pelayan seksual pun masih di bawah umur, yakni Bunga (15).
Informasi yang diperoleh petugas, Bunga bekerja bersama pelaku sejak dua bulan lalu. Dia pun sudah melayani pria hidung belang kurang lebih 20 orang selama melakoni pekerjaan ini. Dia menyebut rata-rata pelanggannya berusia om-om.
Bunga dan Mawar merupakan anak putus sekolah dan mereka tinggal satu rumah di Kawasan Lengkol, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. Hasil dari pekerjaan ini pun mereka nikmati sama-sama.
“Pengakuan maminya (Juliet) juga pernah bekerja seperti Bunga. Romeo dan pacarnya Juliet berencana akan menikah,” tabah Ferry seperti dilansir Humas Polda Kaltim.
“Terhadap pelaku, penyidik menjerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76 atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” imbuh Kasubbag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono. (ik)
Discussion about this post