KALAMANTHANA, Balikpapan – Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Herlambang melakukan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan Kompol Muhammad Daud dalam rangka sharing informasi terkait program-program kerja BNNK di Kota Balikpapan, Senin (18/3).
Dalam kesempatan tersebut, Hamdam menyampaikan audiensi ini adalah untuk memaksimalkan peran dan tugas BNK PPU dalam melaksanakan kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, precursor dan bahan adiktif lainnya.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BNNK Balikpapan beserta jajarannya yang telah meluangkan waktunya untuk menerima kami dengan baik untuk dapat menimba banyak masukan dalam rangka mempersiapkan PPU ini, yang semoga saja bisa seperti BNNK Balikpapan ini. Karena menurut kami penanggulangan dan pencegahan narkoba dengan kelembagaan yang ada sekarang, dalam hal ini masih di bawah pimpinan wakil bupati, sehingga pelaksanaannya tidak dapat dilakukan secara maksimal. Sementara, persoalan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di PPU, menurut saya sudah mengkhawatirkan. Sehingga kami sebagai pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mendorong hal ini agar cepat terlepas dari saya yang secara eksplisit menjadi ketua BNK, tapi kita ingin betul bahwa BNK PPU bisa menjadi lembaga vertikal tersendiri,” terang Hamdam.
Kepala BNNK Balikpapan Muhammad Daud menyambut baik kunjungan Wakil Bupati PPU dan menyampaikan selayang pandang terkait BNNK Balikpapan, dimulai dari awal pembentukan BNNK Balikpapan pada tanggal 07 Agustus 2012 hingga Struktur Organisasi BNNK yang mengacu pada Peraturan Kepala BNN Nomor: Per/04/V/2010/BNN tanggal 12 Mei 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut Muhammad Daud juga menyampaikan bahwa BNNK Balikpapan memiliki visi dan misi menjadi lembaga non kementerian yang mampu menggerakkan seluruh komponen masyarakat kota Balikpapan dan juga instansi pemerintah daerah terkait, dalam melaksanakan Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, Rehabilitasi, Pemberantasan narkoba dan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dalam pelaksanaannya, BNNK Balikpapan juga bersinergi dengan instansi terkait seperti Polres, Bea Cukai, BBPOM, Balai Karantina, Kejaksaan, Pengadilan Negeri untuk dapat mempercepat pengentasan masalah penyalahgunaan narkoba yang sesuai dengan Kebijakan Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Beberapa informasi terkait BNNK Balikpapan disambut baik Wakil Bupati PPU. Menurutnya, informasi yang telah disampaikan oleh Kepala BNNK Balikpapan membuatnya semakin termotivasi dan terdorong untuk menjadikan BNK PPU menjadi instansi vertikal yang mampu melaksanakan tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba secara maksimal.
“Dari apa yang telah disampaikan oleh Ketua BNNK Balikpapan, kami semakin termotivasi dan terdorong, karena banyak sekali hal-hal positif yang mungkin lebih maksmimal kita lakukan jika kita bisa menjadi badan / instansi vertikal. Keterbatasan kita saat ini, tentu tidak mungkin bisa melakukan penangkapan atau hal hal lain yang dapat dilakukan oleh BNNK Balikpapan dan kami paling hanya bisa melakukan sosialisasi pencegahan dini, tes urine. Paling hanya itu saja yang bisa saya lakukan dan itupun juga belum bisa dilaksanakan secara maksimal. Untuk itu dalam rangka memaksimalkan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba ini, kami berkunjung ke BNNK Balikpapan untuk banyak menimba ilmu disini, walaupun kondisi di PPU masih seperti ini,” jelas Hamdam. (ad/hms5/hr)
Discussion about this post