KALAMANTHANA, Buntok – Berdirinya satu perusahaan di satu wilayah, tentunya hal itu bagi satu daerah sangat dibutuhkan, terutama bagi penyediaan lapangan pekerjaan bagi penduduk yang berkaitan dengan wilayah perusahaan tersebut beroperasi.
Selain itu, yang juga menjadi salah satu hal penting, yakni terkait tentang kontribusi dari seluruh perusahaan, dalam hal ini di Barito Selatan, terutama dari segi pertambangan agar bisa lebih ditingkatkan lagi guna kemajuan pembangunan dan pergerakan ekonomi di masyarakat
Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan koordinasi kepada seluruh pihak perusahaan, baik itu pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Selatan maupun pihak perusahaan yang hanya melintasi wilayah kabupaten ini.
“Ke depan kita akan koordinasikan lagi terkait kontribusi mereka, terutama dari segi bantuan dana CSR yang tentunya sangat penting untuk keikutsertaanya guna menunjang pembangunan di Barsel ini,” kata Eddy Raya kepada KALAMANTHANA Selasa (26/3/2019).
Menurut orang nomor satu di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini, dengan adanya kontribusi dari seluruh perusahan, nantinya dapat lebih meningkatkan lagi kemajuan infrastruktur, baik dari segi pembangunan, pendidikan dan kesehatan yang adai di wilayah Barsel ini.
Eddy Raya juga mengatakan, pihaknya belum lama ini telah berkoordinasi dengan pihak pimpinan PT Adaro Indonesia, terkait dana CSR bagi Barsel, yang sebelumnya setiap tahunnya bagi Barsel masih relatif kecil yakni senilai Rp4-8 miliar. Ke depannya ia mengingjnkan agar nilai dari dana CSR itu bisa lebih meningkat lagi dari nilai sebelumnya sehingga bisa mencapai pada angka Rp20-30 miliar di tiap tahunnya.
“Karena dengan dana yang besar, tentunya penyalurannya juga akan lebih menyentuh ke masyarakat dan akan lebih bisa memenuhi ke semua lini di masyarakat Barsel. Bukan hanya bagi wilayah PT Adaro itu saja, akan tetapi bagi seluruh masyarakat Barsel pada umumnya,” ucap Eddy Raya Samsuri.
Selain itu Bupati Barsel ini juga mengimbau perusahaan yang telah melaksanakan kegiatannya, baik itu yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan dan lainnya, diharapkan agar bisa mematuhi dan mengikuti semua aturan-aturan daerah yang telah ditetapkan,agar nantinya seluruh hal yang terkait dengan kepentingan bagi perusahaan itu sendiri bisa didapat seperti halnya rekomendasi dan hal-hal pokok bagi perusahaan itu sendiri, nantinya bisa dikeluarkan oleh pihak Pemerintah daerah,
“Jangan sampai nantinya hal itu akan menjadi masalah sehingga bertentangan dengan aturan bahkan menyangkut hukum, baik itu bagi izin galian C dan lainnya, maka dari itu pihak kami secara terbuka mengajak teman-teman swasta agar bisa bekerja sama dengan baik,” tegas Eddy Raya.(fik)
Discussion about this post