KALAMANTHANA, Penajam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih kekurangan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Kecamatan Babulu 18 orang.
Dari 515 tempat
pemungutan suara (TPS), KPU PPU membutuhkan petugas KPPS sebanyak 3.605 orang. Pembentukan KPPS
dimulai 28 Februari dan hingga 27 Maret 2019 lalu.
“Untuk Kecamatan Penajam
sudah lengkap, demikian halnya dengan Kecamatan Waru dan Kecamatan Sepaku. Kita hanya kekurangan di Kecamatan Babulu 18 orang,” kata Ketua KPU PPU
Irwan Sahwana, Kamis (28/3/2019).
Lanjut Irwan, Kecamatan Penajam 234 TPS dibutuhkan sebanyak 1.638 KPPS, Kecamatan Waru 54 TPS dibutuhkan 378 anggota KPPS, Kecamatan Sepaku 106 TPS dibutuhkan 742 anggota KPPS, sedangkan Kecamatan Babulu total TPS 121 dibutuhkam 847 anggota kpps, namun masih kurang 18 orang anggota KPPS di Desa Babulu Darat.
“Di Babulu, Desa Babulu Darat itu kita masih kekurangan 18 orang,” lanjutnya.
Dikatakan Irwan pihaknya telah melayangkan mengajukan surat permohonan pengerahan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU untuk menjadi penyelenggaran pemilu yakni anggota KPPS dan pihak Pemkab telah menindaklanjuti surat tersebut dan ASN yang akan mengisi kekurangannya.
“Bupati lewat Sektetaris Daerah sudah mengeluarkan surat edaran, terkait tindak lanjut surat kami, Insya Allah aman karena ada surat edaran tersebut,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post