KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tim Panitia Khususs (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah terus bekerja untuk mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2018.
Ketua Tim Pansus LKPj DPRD Kapuas, Wahyudinata, mengaku optimis sebelum tanggal 21 April 2019 evaluasi terhadap LKPj 2018 dapat mereka tuntaskan.
“Insya Allah sebelum 21 April evaluasi LKPj bisa kita selesaikan. Rencananya Jumat (12/4/2019) nanti akan kita paripurnakan,” katanya usai rapat tim pansus di Kantor DPRD Kapuas, Senin (8/4/2019).
Wahyu menerangkan untuk mendalami LKPj 2018, Tim Pansus DPRD Kapuas melakukan kaji referensi ke dua daerah yaitu Pemkab Tabalong dan Pemkab Tanah Laut Kalimantan Selatan.
“Di Pemkab Tabalong kita ke bagian pemerintahan dan DPRD. Sedangkan di Pemkab Tanah Laut kita ke bagian hukum dan Pansus LKPj DPRD karena di Pelaihari sudah melaksanakan proses penyusunan rekomendasi LKPj untuk disampaikan dalam rapat paripurna,” terang Wahyu.
Legislator asal Partai Nasdem ini mengungkapkan, ada beberapa catatan yang menjadi rumusan pihaknya untuk disampaikan dalam rekomendasi Tim Pansus LKPj 2018 diantaranya terkait tentang pertumbuhan ekonomi, angka kemisinan, indeks pembangunan manusia (IPM), target realisasi pendapatan daerah, dana perimbangan, DAU, DAK dan pencapaian bidang pembangunan.
“Itu beberapa cacatan kami sementara yang akan kami kaji, telaah maupun rumuskan dari buku LKPj 2018 yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Dan, point-point itu yang akan kita bahas dalam rapat kerja Tim Pansus. Tapi rapat kerja dengan mitra kerja (SOPD) tidak kami jadwalkan di bamus, cuma apabila perlu atau ada temuan kami maka akan kami panggil,” pungkas Wahyu. (is)
Discussion about this post