KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Luasan kawasan kumuh di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah hingga tahun 2018 telah berkurang 91,67 hektar dari semula seluas 331,7 hektar.
Budi Rario dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas yang juga selaku Local Coordinating Office (LCO) NUSP-2 mengatakan, masih ada 240,5 hektar lagi luasan kawasan kumuh di Kapuas yang masih menjadi beban Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk dituntaskan.
Adapun rencana kedepan yang akan dilakukan pemerintah setempat terkait dengan pengentasan sisa kawasan kumuh tersebut, terang Budi, adalah seperti yang tertuang dalam banyak dokumen perencanaan.
“Dimana komitmen yang akan kami lakukan melalui beberapa strategi yaitu mulai dari peremajaan, penataan dan relokasi. Tetapi mungkin tidak akan bisa sekaligus tuntas, namun bertahap seperti 91,67 hektar pengurangan kawasan kumuh yang telah kita lakukan,” katanya.
“Dan itu pun dengan support yang sangat besar dari program NUSP,” terang Budi Rario saat rakor project review mission kegiatan NUSP2 di aula Kantor Dinas PUPRPKP Kapuas, belum lama ini.
Nah, terkait dengan rencana pengentasan kumuh, lanjut Budi, memang ada beberapa opsi yang akan dilakukan. Pertama dari suport APBD, kemudian adalah mengembangkan keswadayaan masyarakat salah satunya dengan rencana pengembangan water front city.
“Dengan adanya pengembangan water front city sehingga ada pemberdayaan, dengan harapan masyarakat bisa mandiri kedepannya. Tetapi itu (pembangunan water front city) tidak bisa dalam waktu dekat juga karena terkendala anggaran,” ucapnya.
Kemudian, sambung Budi, adanya suport dari beberapa pembiayaan. “Nah, ini yang sedangkan kami upayakan, apakah nanti dari kementerian lembaga atau suport dari pembiayaan lain yang memungkinkan. Karena kami juga nanti menawarkan dengan pihak ketiga terkait hal ini,” ujarnya.
Ditambahkan Budi Rario, bahwa jumlah kepala keluarga (KK) yang masih bermukiman di dalam kawasan kumuh seluas 240,05 hektar tersebut kurang lebih sekitar 10 ribu KK. “Tetapi tidak semuanya (masyarakat yang bermukim di kawasan kumuh itu kehidupannya) dalam pengertian kalau disetarakan dengan miskin,” tukasnya. (is)
Discussion about this post