KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sebanyak 37 anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah, melalui Forum Komunikasi Peduli Olahraga Kalimantan Tengah yang diketuai Barlen Ibrahim dan sekretarisnya Nurani Nur Mahmuddin memberikan surat mosi tidak percaya kepada KONI Kalteng dan mendesak menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub).
Pasalnya mereka mengganggap Ketua Umum KONI Kalimantan Tengah Aries M Narang tidak mampu memenuhi visi dan misi yang pernah disampaikan saat pencalonan dirinya, pada Musorprov 2016.
Bahkan mirisnya lagi, kegagalan pengurus KONI Kalimantan Tengah masa bakti 2016 2020, yang tidak mampu menaikan peringkat Kalimantan Tengah pada PON 2016 Jawa Barat yang hanya dapat meraih 3 emas, 4 perak dan 4 perunggu.
Apabila dibandingkan dengan hasil peringkat saat PON tahun 2012 Riau, telah berhasil meraih medali 6 emas, 4 perak dan 6 perunggu.
“Akibat kegagalan prestasi tersebut dan bentuk ketidakpercayaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah kepada pengurus KONI Kalimantan Tengah masa bakti 2016- 2020, makanya dibentuklah Satlak Pra kualifikasi PON,”kata Barlen di Palangka Raya, Senin (29/4/2019).
Barlen menambahkan, alasan lainnya sampai ada desakan Musorprovlub karena menindak lanjuti hasil rapat anggota KONI Kalimantan tengah pada 2017, yang akan mencari dana sumber lain diluar dana yang bersumber dari Pemerintah Provinsi KalimantanTengah untuk biaya mukernas dan kejurnas masing- masing cabor tidak terealisasi
Kemudian akan memberikan bantuan dana sebesor Rp50 juta per tahun kepada masing-masing cabor sebagal biaya pembinaan, juga tidak terealisasi sampai saat ini. Pada 2018, mayoritas cabor tidak dapat mengikuti even nasional akibat tidak ada dukungan dana dari Koni Kalimantan Tengah. (tva)
Discussion about this post