KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat melantik Alsen Bayan selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir, Senin (29/4/2019). Pelantikan berlangsung di aula kantor kecamatan setempat.
Alsen Bayan dilantik sebagai damang berdasarkan hasil pemilihan Damang Kepala Adat pada tanggal 25 Februari 2019 dan surat Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Nomor:23/DAD-KAB.KPS/III/2019 tanggal 19 Maret 2019.
Ben Brahim sambutannya mengucapkan selamat kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir yang telah terpilih dan ia berpesan dalam menjalankan tugas dan kewajiban agar adil tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan.
“Dengan kita melaksanakan tugas dan tanggung jawab disertai tanpa membeda-bedakan, saya yakin dan percaya Kabupaten Kapuas akan terus damai dan lebih maju,” ucapnya.
Kemudian, Ben juga berpesan kepada para pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas agar memiliki komitmen untuk menjaga kebersamaan dan kedamaian.
“Kita ini semua bersaudara, kita punya komitmen Kabupaten Kapuas adalah perahu besar, adalah rumah betang kita tinggal sama-sama disini didalamnya harus rukun, damai tanpa membedakan,” katanya.
“Saya sedih kalau ada kata-kata untuk kepentingan pribadi dan golongan hingga menganggu kebersamaan dan kedamaian yang terjalin di Kabupaten Kapuas,” imbuh Ben Brahim.
Acara pelantikan dan pengambilan supah janji damang kepala adat Kecamatan Kapuas Hilir saat itu juga dihadiri Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yan Hendri Ale, Ketua DAD Kapuas, Talinting E Toepak dan Camat Kapuas Hilir, Joko Labadijunjung. (is)
Discussion about this post