KALAMANTHANA, Tarakan – Bagi DU, bisnis haram lebih memikat ketimbang uang halal. Itu sebabnya, oknum pegawai negeri sipil ini tak kapok jadi pengedar sabu-sabu. Dia lagi-lagi diringkus aparat Polres Tarakan.
Hari Senin (13/5), PNS di lingkup Pemerintahan Kota Tarakan ini kembali diringkus polisi. Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan mencokok DU di rumahnya di Kelurahan Selumit.
Penangkapan DU, begitu Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui KBO Satresnarkoba Ipda Raja Taufik, berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan di kediaman DU sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
DU rupanya tenggelam dalam kenikmatan bisnis haram itu. Padahal, ulahnya mulai jadi pergunjingan sejumlah warga setempat. Terutama, karena statusnya yang PNS, Dia bertugas di Kantor Satpol PP. DU juga pernah terjerembab kasus serupa. Tak kapok-kapok.
Polisi tak langsung melakukan penggerebakan. Mereka melakukan pengintaian lebih dulu. “Kami menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggeledahan. Kami temukan seorang PNS berinisial DU menjual narkotika. Kami temukan barang bukti plastik bening yang berisikan butiran diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,17 gram,” ujar Raja Tauifik.
Saat itu, begitu Raja Taufik, DU hendak menjual sabu-sabu dalam paket cukup besar itu kepada seseorang. “Kami temukan sabu-sabu di tas selempang yang dia gunakan,” tambahnya seperti dilansir RRI.
Raja Taufik menyebutkan DU sebenarnya sudah cukup lama jadi target kepolisian. Ini pun bukan pertama kali dia berhadapan dengan aparat hukum dalam persoalan serupa. “Sebelumnya dia pernah tertangkap dengan kasus yang serupa,” ujarnya lagi. (ik)
Discussion about this post