KALAMANTHANA, Pontianak – Tak jera-jera juga petugas Lembaga Pemasyarakatan bermain-main dengan bisnis narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini, terjadi di LP Singkawang, Kalimantan Barat.
Seorang pegawai LP Singkawang, Sabtu (25/5/2019) sekitar pukul 04.40 WIB, diringkus aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat. Tak hanya pegawai lapas, dua narapidana yang diduga terlibat tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu ini juga diiciduk.
Plt Kepala LP Singkawang, Walid, membenarkan penangkapan itu. “Satu pegawai yang dimaksud adalah berinisial RB dan dua warga binaan adalah berinisial A dan H,” kata Walid saat dihubungi dari Pontianak, Sabtu (25/5/2019), seperti dilansit Antara.
Saat ini, ketiganya sudah dibawa ke Markas Polda Kalimantan Barat untuk diperiksa. “Jika terbukti ada keterlibatan dengan narkoba, maka sesuai dengan komitmen akan kita beri tindakan tegas. Bisa saja di usulkan untuk di pecat secara tidak hormat,” ujarnya.
Atas penangkapan itu juga, dia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian Polda Kalbar yang ikut membantu dalam pemberantasan narkoba di LP Singkawang. (ik)
Discussion about this post