KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah kelurahan tidak perlu lagi mengeluh kekurangan dana. Seperti pemerintah desa, kini mereka juga mendapat bantuan uang segar dari pemerintah pusat. Sebanyak 10 kelurahan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menerima kucuran dana Rp3,7 miliar tahun 2019.
Tercatat ada 10 kelurahan di daerah ini. Meliputi Kelurahan Lanjas dan Melayu (Kecamatan Teweh Tengah), Kelurahan Jingah (Kecamatan Teweh Selatan), Kelurahan Jambu (Kecamatan Teweh Baru), Kelurahan Montallat I, Montallat II, Tumpung Laung I, dan Tumpung Laung II (Kecamatan Montallat), Kelurahan Lahei I dan Lahei II (Kecamatan Lahei).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara Jufriansyah mengatakan, dana pusat yang dikucurkan bagi 10 kelurahan di Barut tahun 2019 sebesar Rp 3,7 miliar. Ditambah pula dari anggaran pemerintah daerah melalui masing-masing kecamatan.
“Dari dana pemerintah pusat tersebut dibagi ke sepuluh kelurahan. Masing-masing kelurahan menerima dana sebesar Rp300,7 juta dan ada tambahananggaran dari pemerintah daerah melalui kecamatan, sehingga setiap kelurahan bakal menerima dana sekitar Rp500 juta,” ujar Jufri kepada wartawan di Muara Teweh, Jumat (14/6/2019) siang.
Menurut Jufri, penggunaan dana kelurahan harus sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu). Aturannya, dana ini digunakan dan diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat kelurahan, setelah terlebih dahulu dilakukan musawarah ditingkat kelurahan.
“Dana kelurahan memang diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, namun berkaitan dengan teknis, sewaktu masyarakat di kelurahan tidak mampu, pihak kelurahan bisa menggunakan jasa pihak ketiga. Sebab, dana ini langsung dikelola oleh pihak kelurahan,” papar dia.
Jufriansyah mengharapkan masyarakat dapat bersama-sama mengawasi penggunaan dana kelurahan supaya dana yang ada tidak disalahgunakan, karena melenceng dari peruntukan. “Mutlak, masyarakat berhak turut mengawasi penggunaan uang bantuan kelurahan yang berasal dari APBN dan APBD ini,”sebutnya.(mel)
Discussion about this post