KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pelaku penusukan terhadap pendeta Daron A Unjung (57) di Pulang Pisau diduga mengalami gangguan kejiwaan. Polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkapnya tak jauh dari lokasi peristiwa.
Berdasarkan keterangan korban, Daron Unjung, dia tidak mengenal pelaku. Namun ciri-ciri yang diingatnya, pelaku tersebut memiliki postur tubuh pendek, badan berisi, dan kulit putih.
Kemudian, pelaku menggunakan pakaian agak lusuh (seperti orang gila), celana pendek jeans warna gelap, baju di bagian lengan warna gelap dan bagian badan warna putih keabu-abuan, wajah mulus, dan umur diperkirakan antara 17 – 20 tahun.
“Pelaku sudah berhasil kami identifikasi. Ia diduga mengalami gangguan kejiwaan dan tak ada motif lainnya,” ujar Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuwono Bima Putera Mada di Pulang Pisau, Minggu (23/6/2019).
Polisi mengidentifikasi pelaku sebagai RM. Dia merupakan warga Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Dia kemudian ditangkap di sekitar lokasi pada Sabtu (22/6) sekitar pukul 23.20 WIB. Saat diamankan, RM bersembunyi di atas pohon.
Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra menambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti kayu yang digunakan untuk menusuk Pendeta Daron A Unjung di belakang Gereja GPDI Getsmani Pulang Pisau di Jalan Darung Bawan Km 13.
“Pada ujung kayu yang runcing itu ternyata ada dipasang pecahan botol kaca, hingga membuat korban mengalami luka sabetan sepanjang 9,5 sentimeter dengan lebar 1,5 sentimeter,” terangnya.
Barang bukti kayu ini, dibawa pelaku saat melarikan diri dan bersembunyi di atas pohon hingga terlepas saat terjatuh di atas sungai. Minimnya penerangan di lokasi dan kondisi air sungai yang masih dalam keadaan pasang, menjadi kendala dalam upaya pencarian terhadap pelaku yang dilakukan polisi bersama warga. (app)
Discussion about this post