KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melakukan penjadwalan ulang rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018.
Semula rapat paripurna dijadwalkan pada tanggal 20 Juni 2019, namun karena adanya kesibukan Bupati Kapuas pada hari tersebut sehingga rapat paripurna pun ditunda dan dijadwalkan ulang oleh wakil rakyat.
“Karena kemarin Bupati Kapuas ada kesibukan lain yang tidak bisa diwakilkan sehingga terpaksa kami hari ini melakukan revisi ulang jadwal,” kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L Gerung, usai rapat badan musyawarah di Kantor DPRD Kapuas, Senin (24/6/2019).
“Kalau tidak salah besok paripurnanya, pidato pengantar yang disampaikan oleh wakil bupati, karena bupati masih ada kegiatan luar,” tambah Robert.
Namun legislator asal PDI Perjuangan ini meminta agar pada rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama nanti Bupati Kapuas kiranya dapat hadir paripurna.
“Sesuai kesepakatan kita di rapat badan musyawarah tadi agar pada rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama supaya Bupati harus hadir,” pungkas Robert. (is)
Discussion about this post