KALAMANTHANA, Muara Teweh – Teganya, teganya! PT Sumber Rejeki Ekonomi (SRE), sebuah perusahaan tambang di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membayar gaji karyawan secara mencicil. Ini sudah berlangsung hampir setahun, bukan cuma empat bulan.
Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat DPRD Barut dengan karyawan di Muara Teweh, Kamis (27/6/2019).
Perwakilan karyawan PT SRE, Arianto mengungkapkan, kejadian seperti ini berlangsung sejak tahun 2014. Tetapi paling parah setahun terkahir, tepatnya sejak Juni 2018 sampai dengan Mei 2019, PT SRE membayar gaji 32 orang karyawan secara mencicil. Jumlah gaji yang belum dibayarkan lebih dari 40 persen setiap bulan per karyawan.
“Padahal kapal tongkang pengangkut batu bara terus milir, gaji kami tidak pernah dibayar utuh,” katanya didampingi Patih Herman.
Ironisnya, sambung Arianto, sampai sekarang tak ada penjelasan secara resmi dari pihak perusahaan tentang alasan pembayaran gaji secara cicilan. Karyawan telah memasukkan surat pemberitahuan mogok kerja kepada Dinas Tenaga Kerja Barut, pada 24 Juni 2019.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UKM Kabupaten Barut Tenggara Teweng membenarkan, hampir setahun PT SRE membayar gaji karyawan secara cicilan. Pihaknya sudah mempertanyakan hal tersebut kepada manajemen PT SRE. Dijawab siap membayar gaji karyawan dengan menjual peralatan perusahaan.
“Kami akan memanggil Direktur PT SRE, karena jawaban dalam suratnya kepada kami tidak jelas. Mungkin nanti atas nama Pak Bupati surat panggilan itu, supaya pimpinannya yang datang. Sehari-hari, aktivitas di perusahaan itu berjalan lancar -lancar saja,” kata Tenggara.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertranskop UKM Barut SD Aritonang mengatakan, PT SRE berencana menjual aset berupa tiga unit ekskavator untuk membayar tunggakan gaji karyawan. “Sudah delapan tongkang batu bara milir, padahal satu tongkang saja milir cukup untuk membayar gaji,” ucap dia.
Ketua DPRD Barut Set Enus Y Mebas bersama lima anggota, Mustafa Joyo Muchtar, Henny Rosgiaty Rusli, Pujiono AK, Surianoor, dan Rujana Anggraini, sepakat mengagendakan kembali pemanggilan pimpinan perusahaan atau pihak pengambil keputusan dalam rapat dengar pendapat, supaya masalah gaji karyawan PT SRE dibayar lunas. (mel)
Discussion about this post