KALAMANTHANA, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Mofit Saptono, punya kiat untuk menghindarkan anak-anak dari kejahatan seksual. Bagaimana caranya?
Sebenarnya, tidak ada juga yang istimewa. Standar. Sudah banyak diketahui orang. Tapi, jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, cara ini sebenarnya efektif untuk menghindari kejahatan seksual itu.
Caranya, orang tua harus memperketat pengawasan terhadap anak-anak. “Orang tua adalah orang terdekat dari anak. Jangan sampai orang tua lalai mengawasi anak-anak mereka,” katanya di Palangka Raya.
Dia mengatakan, orang tua perlu memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya. Selain menghindarkan mereka menjadi korban kekerasan seksual, termasuk juga mencegah anak menjadi pelaku tindak kejahatan.
“Orang tua harus menjadi orang yang mampu membentengi anaknya dari berbagai tindak kejahatan sehingga anak tak menjadi korban dan bahkan pelaku,” katanya.
Menurut dia, ancaman terjadinya pelecehan seksual lebih dipengaruhi oleh pergaulan bebas anak baik langsung berhubungan maupun melalui media “online” atau daring.
“Persoalan tindak pelecehan seksual maupun tindak kriminal lainnya yang dilakukan anak dipengaruhi banyak hal, mulai dari kurangnya pengawasan orang tua di rumah sampai pergaulanan anak itu sendiri di lingkungan masyarakat,” katanya.
Untuk itu, orang tua harus melakukan pembinaan anak di lingkungan keluarga dengan menanamkan pendidian moral seperti dengan mengikutkan anak dalam berbagai kegiatan keagamaan sebagai dasar utama agar anak itu bebas dari pergaulan bebas.
“Saya menekankan seluruh pihak termasuk sekolah juga memberikan pendidikan moral dan agama secara khusus yang bisa dilakukan melalui jam pelajaran tambahan. Intinya sibukkan anak dengan berbagai kegiatan positif,” katanya.
Mofit mengatakan, pelaku kejahatan kerap berasal dari lingkungan kerabat dekat atau keluarga, sehingga korban ketakutan melapor ke polisi. Peristiwa itu justru membuat rasa trauma dan berdampak pada masa depan anak.
Pihaknya pun mendukung sepenuhnya terhadap upaya kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual terutama yang korbannya anak di bawah umur. (ant/akm)
Discussion about this post