KALAMANTHANA, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan bersama empat fraksi lainnya di DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memberikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, Kamis (27/6).
Juru bicara Fraksi PDIP Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan beberapa tanggapan dan pertanyaan. Antara lain mengenai strategi pembangunan yang diprioritaskan pada percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat secara berkeadilan. “Tetapi belakangan ini justru yang terjadi para pencari kerja semakin sulit mendapatkan lapangan pekerjaan. Bahkan terus terjadi pemutusan hubungan kerja karena perusahaan berhenti beroperasi. Sampai tahun 2018, berapa total jumlah tenaga kerja di daerah ini dan berapa yang telah terserap baik di sektor formal maupun informal,” tanya dia.
Begitu pula, ujar Henny, kebutuhan warga terhadap pelayanan air bersih dan listrik terus meningkat. Namun sampai saat ini warga Malawaken III yang berada di pinggir ruas jalan negara belum mendapatkan layanan listrik. Termasuk pula sambungan interkoneksi PLTMG ke Kecamatan Teweh Timur dan Gunung Purei kapan bisa diwujudkan.
Pada bagian lain tanggapan, F-PDIP meminta penjelasan terkait strategi dan kebijakan pemerintah, sehingga total belanja langsung bisa lebih besar dibandingkan belanja tidak langsung, karena dalam APBD 2018 terlihat belanja tidak langsung jauh lebih besar.
F-PDIP mempertanyakan pula tentang skala prioritas APBD 2018 pada sektor pekerjaan umum, kesehatan, dan pendidikan tetapi masalah dalam tiga sektor tersebut terus bermunculan. “Misalnya jalan rusak, jembatan terancam putus, keterbatasan pelayanan dasar kesehatan, kekurangan tenaga medis dan paramedik, kekurangan tenaga guru, ruang kelas rusak, rumah dinas guru rusak, dan kekurangan fasilitas komputer,” ungkap Henny.
F-PDIP meminta tanggapan dan penjelasan, bagaimana rencana pemerintah mengelola dan menjaga aset pariwisata maupun fasilitas umum lainnya di daerah ini, karena pengelola masih bersifat tambal sulam. Belakangan malah muncul trend perusakan fasilitas obyek wisata, fasilitas umum, ikon kota dan penyalahgunaan fasilitas umum untuk perbuatan tidak senonoh.(mel)
Discussion about this post