KALAMANTHANA, Muara Teweh – Para pencabut nyawa keluarga Dominikus Jehatu alias Domi, karyawan PT Antang Ganda Utama (AGU) asal Manggarai, NTT, bakalan tak bisa tidur nyenyak. Kepolisian Resor Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus menelisik dan memprioritaskan penuntasan kasus ini.
Seperti diketahui, Domi (34), Meliana Minur alias Imel (20) istri Domi, dan Apriliano (4 bulan) putra pasangan tersebut dibantai secara sadis lalu dibakar di kopel (barak) nomor enam, Camp Hajak C, PT AGU, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, pada 11 September 2018. Kasus ini menggegerkan Kabupaten Barut, namun sampai dengan akhir Juni 2019, pembunuh masih bebas berkeliaran.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmorang membenarkan, dirinya memberi atensi khusus dan memprioritaskan pengungkapan motif kasus pembunuhan ini. “Polda Kateng juga menjadikan kasus ini sebagai atensi,” kata Kristanto, Jumat (28/6) sore.
Perwira yang saat menjabat kapolsek di Aceh pernah mengungkap kasus pembunuhan mirip di Barut menambahkan, setiap ada kesempatan, Satreskrim Polres Barut menggelar kasus pembunuhan karyawan PT AGU, mendiskusikan langkah-langkah lanjutan, dan memilah (menyekat) kemungkinan calon tersangka. “Niat kita tulus, mudah-mudahan bisa segera terungkap. Ini berkaitan dengan nyawa orang,” ucap Kristanto.
Misal ada indikasi kepada si A, B, dan C, maka terhadap mereka dilakukan pendalaman lagi, sehingga mengerucutkan ruang untuk menuju kepada pelaku. Sedangkan kendala dalam pengungkapan kasus, salah satunya adalah kondisi TKP rusak. Penyebabnya, saat awal dikira terjadi kebakaran, sehingga banyak orang masuk ke dalam TKP.
Mengutip hasil pemeriksaan tim Identifikasi Polda Kalteng, terdapat luka bacokan ditubuh Domi dan Imel (24), serta luka tusuk ditubuh sang anak. Polisi telah memeriksa lebih dari 30 orang saksi, baik yang berada di TKP, tempat tinggal, lingkungan kerja, maupun berkaitan kekerabatan atau berhubungan keluarga dengan para korban.(mel)
Discussion about this post