KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mensosialisasikan penanganan hewan kurban kepada para petugas atau panitia pelaksana kurban di daerah setempat, Senin (5/8/2019).
Sosialisasi yang berlangsung di aula Hotel Pertama Inn Jalan Tjilik Riwut Kuala Kapuas saat itu dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanian Kapuas, Anjono Bhakti.
Dalam sambutannya Anjono, mengatakan khusus dalam rangkaian kegiatan pada Idul Adha, penyembelihan hewan kurban dilakukan di luar Rumah Potong Hewan (RPH). Maka haruslah tetap mempertimbangkan bahwa dagingnya akan dikonsumsi oleh masyarakat luas sehingga diperlukan jaminan kehalalan dan ke amanannya.
“Oleh karena itu semua pihak yang terlibat dalam kegiatan (penyembelihan hewan qurban) tersebut perlu memahami prinsip teknis kesehatan hewan, hyigienis, sanitasi, kesejahteraan dan kehalalan,” katanya.
Nah, sosialisasi penanganan hewan kurban yang dilaksanakan Dinas Pertanian tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya petugas dan panitia pelaksana qurban dalam rangka menyediakan daging hewan qurban yang memenuhi kreteria halal dan thoyib.
“Halal artinya harus sesuai dengan syariat islam baik zatnya, cara memperolehnya serta pengadaannya. Sedangkan thoyib adalah baik atau bagus,” terang Anjono.
Dalam kegiatan sosialisasi penanganan hewan qurban ini Dinas Pertanian menghadirkan sejumlah nara sumber dan pemateri salah satunya Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Kapuas, M Poteran Sosilo dengan materi tata cara penyembelihan hewan qurban sesuai syariat islam. (is)
Discussion about this post