KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kembali melaksanakan tugas konsultasi dan koordinasi ke kementerian di Jakarta. Kali ini yang didatangi adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa.
Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Darwandie, mengatakan, di Kementerian Dalam Negeri pihaknya melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) terkait dengan suksesi percepatan pencanangan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kapuas Ngaju.
“Karena ada perubahan list persyaratan mutlak terkait dengan persyaratan pemekaran kabupaten atau pembentukan daerah otonomi baru. Jadi, ini yang akan kita kejar, dalam perubahan apa list persyaratan itu ?,” katanya di Kantor DPRD Kapuas belum lama ini.
Selain itu, kunjungan Komisi I DPRD Kapuas ke Kementerian Dalam Negeri juga sekaligus untuk menanyakan terkait adanya rencana pemerintah dalam mempersiapkan regulasi sehubungan dengan penyediaan dana untuk operasional kecamatan.
“Karena diharapkan kedepan pada 2020 dana kecamatan itu bisa cair. Jadi, ini kebijakan pemerintah yang sangat luar biasa. Maka dari itu hal ini juga akan kita kejar dimana secara regulatif nanti akan kita pelajari seperti apa persiapan di daerah karena ini juga pasti akan berimbas kepada kondisi APBD kita kalau nanti ada dampingan dan sebagainya,” ujar Darwandie.
Sedangkan kunjungan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas ke Kementerian Desa terkait dengan suksesi rencana pemekaran desa di Kabupaten Kapuas.
“Karena ada sekitar delapan belas desa di Kapuas yang sekarang sudah mempersiapkan administrasi dan sudah dalam tahap survey. Dalam hal ini kita tdak bisa lepas dari pemerintah pusat karena kebijakan pemekaran pasti ada kaitannya dengan persetujuan- persetujuan dari pemerintah pusat,” tukas Darwandie. (is)
Discussion about this post