KALAMANTHANA, Nanga Bulik– Kabut asap kian pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Mengatasi hal tersebut, peran serta masyarakat perlu diperkuat untuk pencegahannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Lamandau, Budi Rahmat, Sabtu (10/8/2019). “Pemerintah dapat memasukkan soal partisipasi warga dalam indikator penentuan besaran dana desa. Desa desa yang berperan aktif harus mendapat insentif tambahan, begitu juga sebaliknya,” ujarnya.
Peran utama menurut Budi, diantaranya berupa keaktifan memberikan laporan. Desa juga bisa berperan dalam mendeteksi titik adanya Karhutla di daerahnya dengan cepat. Jadi pemerintah daerah dan pusat harus menyiapkan sistem pelaporan tersebut agar mudah dilakukan.
“Pemerintah juga harus tetap mendorong upaya preventif dan koersif terhadap pelaku dari kalangan perusahaan perkebunan yang sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Upaya preventif itu berupa penerapan aturan pengelolaan perkebunan yang lebih akuntabel,” kata Budi.
Politisi PDI Perjuangan Lamandau ini berharap, upaya koersif mutlak dilakukan, namun tetap dengan prinsip keadilan. Perusahaan yang terkena sanksi harus benar-benar faktual melakukan pembakaran. Jangan sekedar kena dampak atau lalai dihukum sama beratnya.(naz)
Discussion about this post