KALAMANTHANA, Muara Teweh – Demi membersihkan Lembaga Pemasyarakatan dari handphone, pungutan liar, dan narkoba alias Halinar, Lapas Kelas IIB Muara Teweh bekerja sama dengan PT Palapa Teknologi Indonesia menyediakan wartel khusus (I-Wartelsus) bagi para narapidana.
“I-Wartelsus terpasang dan sudah mulai beroperasi sejak bulan April 2018. Kami menyediakan lima kabin di ruangan induk untuk melayani warga binaan laki-laki dan satu kabin di blok hunian perempuan untuk melayani warga binaan perempuan,” kata Kalapas Kelas II B Muara Teweh Sarwito, Senin (12/8/2019).
Menurut Sarwito, melalui I-Wartelsus, para napi dapat berkomunikasi dengan keluarga. Jam operasional I-Wartelsus setiap hari, dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB, sedangkan siang dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
“Tak ada lagi alasan bagi para warga binaan untuk coba-coba menggunakan HP secara sembunyi-sembunyi, karena di dalam blok hunian tersedia I-Wartelsus. Jika ketahuan menyimpan ataupun menggunakan hp, petugas menindak dan memberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dimasukan ke dalam Register F atau register pelanggaran),” ujar Sarwito. (mel)
Discussion about this post