KALAMANTHANA, Buntok – DPRD Barito Selatan, sementara, dipimpin Farid Yusran dan Nyimas Artika. Keduanya menjabat ketua dan wakil ketua sementara. Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Barsel, Pudji Ika Lestari, membeberkan dasar penunjukan itu.
“Hal itu
berdasarkan UU nomor 17/2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD sebagaimana telah
diubah dengan UU Nomor 2/2018 tentang perubahan kedua atas UU 17/2018,”
katanya di Buntok, Kamis (15/8/201).
Dalam pasal 377 ayat 1, bahwa dalam hal pimpinan DPRD
kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam pasal 376 ayat 1 belum terbentuk,
DPRD kabupaten/kota dipimpin oleh pimpinan sementara.
Dalam ayat 2 mengatakan, pimpinan sementara DPRD kabupaten/kota
sebagaimana dimaksud dalam pasal 1, terdiri atas satu orang ketua dan satu
orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi
terbanyak pertama dan kedua.
Juga berdasarkan surat KPU Barito Selatan tentang calon terpilih
anggota DPRD dalam pemilu 2019 dan surat keputusan Gubernur Kalteng tentang
peresmian pengangkatan anggota DPRD Barsel masa jabatan 2019-2024.
“Mereka berdua akan memimpin DPRD Barito Selatan, hingga
terbentuknya alat kelengkapan dewan yang bersifat definitif,” jelasnya.
Farid Yusran merupakan mantan Bupati Barito Selatan periode
2011 – 2016.
Ketua Pengadilan Negeri Buntok Bayu Seno Mahartoyo Sukmo,
melantik 25 orang anggota DPRD Barito Selatan terpilih periode 2019-2024.
Proses pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna
istimewa DPRD dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota dan pimpinan masa
jabatan 2019-2024.
Dari 25 anggota DPRD, terpilih sebanyak 13 orang merupakan
wajah baru, yakni Enung Irawati dari PKB, Muhammad Rizki Astrya Perdana Saleh
dan Adiyat Nugraha dari Gerindra, lalu HM Farid Yusran dan Raden Sudarto dari PDIP, Ani Marita
dari Golkar, Bhaskarogra Basuki Dwiatmaja dari Nasdem, Rida Sri Ahlina dari
Berkarya, Rahmato Rahman dari PKS dan Putri Siti Rohmawati dari Demokrat, Ahmad
Jumadi dari PKB, Tri Wahyuni dan Jarliansyah dari PDIP, serta Zainal Khairuddin
dari PPP.
Sementara 12 orang lainnya merupakan wajah lama, yakni
Tamarzam dari PDIP, Yusuf Kalem dari Golkar, Rusinah dari Nasdem, Nurul Hikmah
dari PPP, Ideham dari PAN, Idariani dari Demokrat, Hermanes dan Ensilawatika
Wijaya dari PDIP, Nyimas Artika dari Golkar dan Sudiarto dari PAN.
(fik)
Discussion about this post