KALAMANTHANA, Buntok – Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, kembali memperpanjang status siaga menjadi darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Status Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Perpanjangan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2019.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barsel, Alip Suraya, kepada KALAMANTHANA mengatakan, Selasa (20/8/2019), kesimpulan dalam rakor tersebut sesuai data dari Pusdatin BPBD hotspot di Barsel per tanggal 18 Agustus 2019 sebanyak 318 hotspot dan confidant di atas 50 persen, 254 hotspot dan confidant di atas 70 persen sebanyak 104 hotspot.
“Kecamatan Dusun Hilir sebanyak 30 hotspot, Dusun Selatan 3 hotspot, Jenamas 38 hotspot, Karau Kuala 24 hotspot,” sebutnya. Hanya Dusun Utara dan Gunung Bintang Awai yang tak ada hotspot.
Selain itu, sesuai dengan data pihak Pusdatin BPBD Barsel kejadian karhutla di Barsel per tanggal 18 Agustus 2019 sebanyak 26 kejadian dan sudah ditangani dengan luasan terbakar secara global 225,30 hektar.
“Sedangkan data Dinas Lingkungan Hidupa (DLH) Barsel Indeks Standart Pencemaran Udara (ISPU) di kota buntok berada pada indeks NO2 : 0 dan SO2 : 25 ugram/m3 dengan kategori aman,” jelasnya.
Menurut Alip, sesuai data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Barsel, visibility minimum harian sejak tanggal 10-17 Agustus 2019 berada di bawah 2 km, Fine Fuel Moisture Code (FFMC) tingkat kemudahan terjadinya kebakaran periode Agustus-September 2019 diperkirakan dengan kategori sangat mudah.
Puncak musim kemarau pada bulan Agustus 2019, dengan curah hujan bulan Agustus-Oktober 2019 diperkirakan masih cukup rendah. “Perbandingan titik panas Juli-Agutus 2018 dengan tahun 2019 tingkat kepercayaan diatas 50 persen dibulan Juli 15:103 (meningkat sebesar 85,44 persen) pada bulan Agustus 36:141 (meningkat sebesar 74,47 persen,” terang Alip.
Disampaikannya juga, memperhatikan berakhirnya status siaga darurat bencana Karhutla di Barsel selama 90 hari pada tanggal 17 Agustus 2019 dan menetapkan perpanjangan status siaga darurat bencana Karhutla selama 60 hari sejak tanggal 18 Agustus hinga 17 Oktober 2019, seluruh pihak diharapkan secara bersama-sama dan terus-menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bencana Karhutla,baik secara langsung, maupun melalui media massa, media sosial dan media informasi lainnya.
“Dengan dilaksanakannya rakor ini, kita berharap semuanya akan tertangani dan tertanggulangi sehingga Kabupaten Barsel bebas dari asap,” pungkas Alip Suraya. (fik)
Discussion about this post