KALAMANTHANA, Palangka Raya – Masih pagi, warga Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mendadak heboh. Sesosok jasad ditemukan tergantung di atas pohon.
Jasad yang sedang tergantung itu ditemukan warga pada Kamis (22/8/2019) pagi. Jasad tersebut tergantung di atas pohon jinggah, di pinggir Sungai Kahayan. Belakangan jasad tersebut teridentifikasi sebagai ZA, warga Rindang Banua Ujung, Kelurahan Pahandut.
Menurut Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata. korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya. ZA selama ini tinggal bersama kakak kandung dan keponakannya.
“Selama ini korban tinggal bersama kakak kandung dan ponakannya di rumah lanting di Jalan. Rindang Banua Ujung,” katanya.
Menurut kakak korban, sebelumnya sekitar pukul 04.00 WIB, korban keluar rumah. Saksi kakak korban tidak melihat korban di dalam rumah, kemudian saksi mencari korban keluar rumah namun karena kondisi masih gelap saksi kembali kedalam rumah.
“Kemudian sekitar pukul 06.30 WIB kakak korban kembali keluar rumah. Ketika itu, di depan rumah, saksi melihat korban sudah tergantung di pohon jingah yang berada di belakang rumah korban,” lanjut Edia Sutaata.
“Segera kita datang ke TKP bersama piket SPKT, Inafis Polres Palangka Raya untuk segera melakukan olah TKP, menurunkan korban dari atas pohon kemudian membawa jenazah ke RS Doris Sylvanus Kota Palangka Raya untuk dilakukan visum,” lanjut Edia Sutaata. (ik)
Discussion about this post