KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dinas Sosial (Dinsos) Pulang Pisau melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bersama Dinsos Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Kantor Dinsos setempat, Jalan WA. Duha, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Hal ini dalam rangka Tranformasi bantuan Beras Sejahtera (Rastra) menjadi BPNT.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pulang Pisau Satria During, mengatakan, pada tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan mengalokasikan Program Bantuan Sosial Pangan. Program Rastra yang akan bertransformasi menjadi BPNT dimana KPM akan menerima transfer uang sejumlah Rp.110.000,- per bulan yang harus dibelanjakan untuk 2 (dua) jenis barang yakni beras dan telor.
“Hari ini, kita mulai mensosialisasikan program BPNT. Dan program Bantuan Sosial pangan ini masih berupa beras dengan kuantum 10 kg per KPM tanpa biaya tebus atau tidak membayar” terangnya, Senin (1/4/2019).
Program BPNT tersebut, beber During, akan berlangsung apabila proses cetak kartu bagi KPM telah selesai dilaksanakan oleh Kementerian Sosial. Dijelaskannya bahwa saat ini Kartu BPNT berfungsi seperti ATM, dimana KPM dapat berbelanja di e-Warung yang merupakan agen Bank, di Rumah Pangan.
Untuk itu, lanjut dia dalam rangka ketepatan sasaran penerima manfaat agar Kepala Desa atau Lurah melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima Rastra. Ditambahkannya, dalam melakukan proses Verval agar di dahului dengan Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan untuk menentukan jika terdapat KPM yang akan diganti dan KPM penggantinya.
“Penerima itu nantinya, sesuai kriteria penerima Rastra, maka pihak desa diharapkan untuk benar-benar melakukan validasi dan verifikasi secara benar sehingga bantuan ini akan tepat sasaran kepada mereka yang layak menerima” tukas During.(app)
Discussion about this post