KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) menggelar Rapat Pemimpin Evaluasi dan Pengawasan Realisasi anggaran (RAPIM TEPRA) tahun 2019 di Aula Bappedalitbang kabupaten setempat, Rabu (12/6/2019).
Rapat TEPRA tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo, dan dihadiri seluruh Kepala OPD serta para Camat se-Kabupaten Pulang Pisau.
Rapim TEPRA ini dimaksudkan untuk melaksanakan dan percepatan realisasi, monitoring, evaluasi kegiatan serta penyerapan APBD dan APBN Tahun 2019. Ini juga dilakukan sebagai upaya tertib administrasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah serta kelancaran dalam pelaksanaan APBD dan APBN Tahun 2019.
“Dari Rapim ini juga dapat dilihat laporan dan mendapatkan gambaran evaluasi kita hasil sejauh mana capaian kinerja SOPD dalam pelaksanaan program kegiatan di dinas, instansi atau badan dilingkup Pemkab Pulang Pisau,” ucap Edy.
Dalam rapat tersebut juga terungkap, SOPD yang belum merealisasikan kegiatan keuangan maupun fisik. Sehingga hasil capaiannya tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Saya tegaskan, agar kegiatan realisasi fisik maupun keuangan di masing-masing SOPD terus ditingkatkan. Ini tentunya, untuk serapan anggaran daerah kita juga,” tukasnya.
Disebutkan Edy, sampai posisi per 31 Mei 2019 pencapaian realisasi belanja langsung (BL) dan belanja tidak langsung (BTL) untuk relaksasi Keuangan hanya 24,96 persen dan realisasi Fisik 28,05 persen.
Padahal, lanjut Edy, target yang harus kita capai adalah 40 persen untuk Keuangan dan 42 persen untuk Fisik. “Melihat ini, tentunya realisasi keuangan dan fisik belum mencapai target yang ditetapkan,” pungkasnya.
Dengan ini pula, tambah orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat itu, besar harapan agar SOPD dapat merumuskan solusi pemecahan masalah dan tinda lanjut sebagai bahan untuk percepatan penyerapan realisasi anggaran rencana pembangunan 2019 ini.
“Juga diharapkan seluruh SOPD secara proaktif menyampaikan laporan realisasi keuangan maupun fisik tepat waktu, itu juga agar laporan dari Kabupaten Pulang Pisau tidak terlambat disampaikan ke Provinsi Kalimantan Tengah,” tutup Edy. (app)
Discussion about this post