KALAMANTHANA, Nunukan – Acungan jempol dua tangan untuk aparat Polres Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka berhasil mengamankan 20 kilogram narkoba jenis sabu-sabu selundupan dari Malaysia.
Kenapa jempol dua tangan? Sebab, ini merupakan penangkapan narkoba dengan barang bukti terbesar yang pernah dilakukan aparat Polres Nunukan sepanjang sejarah.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (3/9) sekitar pukul 14.30 Wita. “Barang itu dibawa perempuan berinisial ES bersama rekannya SW dari negeri jiran, dikemas dalam dua dus dan dibungkus karung plastik. Lokasi penangkapan di rumah seorang agen TKI bernama Yusal di Jalan Borneo III RT 09 Kelurahan Nunukan Timur,” kata Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro di Nunukan, Rabu (11/9/2019).
Ia merinci, barang haram itu diselundupkan dari Tawau Malaysia oleh tersangka ES dan masuk ke Kabupaten Nunukan melalui Desa Ajikuning, Kecamatan Sebatik Tengah, menuju rumah Yusal.
Baca Juga: Dua Wanita dalam Pusaran Penting Peredaran Sabu Nunukan Diciduk Polisi
Barang bukti ini, kata Teguh, dibawa oleh dua perempuan masing-masing berinisial ES dan SW. Namun SW mengaku tidak tahu menahu karung yang dibawa bersama ES berisi sabu-sabu.
Penangkapan perempuan ES ini langsung dijadikan tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polres Nunukan. Sedangkan nama lain hanya dijadikan saksi seperti SW, Yusal dan Ridho.
Teguh menjelaskan, awalnya aparat Satresnarkoba Polres Nunukan mengamankan empat orang. Hanya saja, setelah dilakukan pemeriksaan tiga orang dianggap memiliki keterkaitan dengan penyelundupan barang haram ini.
“Kita awalnya mengamankan empat orang dengan peran yang berbeda-beda. Tapi hasil pemeriksaan tiga orang hanya dijadikan saksi yakni SW, Yu dan Ridho,” ujar Kapolres Nunukan didampingi Kasat Resnarakoba AKP Eka Berlin kepada Antara.
Sedangkan ES sendiri selaku pembawa sabu-sabu seberat 20 kilo gram ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Peran SW sendiri, kata Teguh, diajak oleh ES ke Tawau Malaysia untuk dicarikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga.
Lalu Yusal adalah pemilik rumah tempat ditemukannya barang bukti sekaligus agen penumpang.
Sedangkan Ridho diperiksa karena memiliki hubungan keluarga dengan pria bernama Asri yang memesan sabu-sabu di Malaysia. (ik)
Discussion about this post