KALAMANTHANA, Banjarmasin – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarbaru, jadi tersangka pemakai sabu-sabu. Dia bagian dari tujuh pemain sabu-sabu yang diamankan Polres Banjarbaru dalam dua hari ini.
Sampai Jumat (5/10/2019), oknum ASN berinisial MRP itu masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru. Statusnya sudah dinaikkan sebagai tersangka.
Kasat Resnarkoba AKP Elche mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP
Kelana Jaya menyebutkan penangkapan
tujuh tersangka kasus narkotika tersebut dua hari lalu. Mereka ditangkap di tempat terpisah.
“Seluruh tersangka yang
ditangkap bukan satu jaringan. Ada yang ditangkap sendirian, ada juga yang
ditangkap berdua. Kami masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini,” kata polisi perempuan itu.
Meskipun tersangka yang ditangkap cukup banyak dan kasusnya ada lima, kata dia, jumlah barang bukti sabu-sabu yang disita 0,53 gram plus peralatan isap dan plastik klip.
Tujuh tersangka diduga pemakai dan pengedar sabu-sabu yang ditangkap berinisial HD (52) warga Kelurahan Komet, HMS (32) warga Cempaka, MRP (39) warga Kelurahan Loktabat.
Empat tersangka lain yang ditahan di ruang tahanan Mapolres masing-masing berinisial EN (36), KA (39), TA (44), dan LM (42). Mereka berasal dari Kelurahan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. (ik)
Discussion about this post