KALAMANTHANA, Tanjung – Sedang asyik pesta sabu-sabu bersama teman lelakinya, seorang ibu rumah tangga di Jalan Tanjung Selatan 3, Kelurahan Mabuun, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diringkus polisi.
Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono, membenarkan penangkapan tersebut. “Salah satu pelaku berstatus ibu rumah tangga berinisial DN (31) dan rekannya SN (30). Keduanya tertangkap basah polisi menikmati sabu-sabu,” kata Hardiono di Tanjung, Jumat (4/10/2019).
Dikatakannya, saat penggerebekan, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Tapi, DN dan SN berhasil dilakukan penangkapan.
Penggerebekan pesta sabu-sabu itu dipimpin Kapolsek Murung Pudak Iptu P Siregar dibantu anggota Satresnarkoba Polres Tabalong, Kamis (3/10) malam.
Dua pelaku yang berhasil melarikan diri itu diketahui berinisial A dan I. Mereka berdua masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Siregar kepada Antara mengatakan, berdasarkan keterangan DN, ia mengaku membeli sabu-sabu dari rekannya I yang masih buron dengan harga Rp300 ribu.
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan satu paket sabu 0,25 gram dalam bungkus royco, satu unit bong yang terbuat dari botol coca-cola yang terakit dengan sedotan plastik warna putih, pipet kaca dan sebuah HP.
Sebelumnya, petugas mendapat laporan warga sekitar Jalan Tanjung Selatan 3 ada dugaan pesta narkoba di TKP. Selanjutnya pada Kamis (4/10) malam dilakukan penggerebekan dan menangkap pelaku DN serta SN.
Keduanya kini ditahan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (ik)
Discussion about this post