KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengadakan penetapan Alat Kelengkapan DPRD Bartim, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bartim, Rabu (9/10/2019).
“Alat kelengkapan DPRD Bartim terdiri atas pimpinan, komisi, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah,” kata ketua DPRD Bartim, Nursulistio.
Anggota dewan yang menempati komisi I yakni: Zain Alkim, Cilikman Jakri, Broelalano, Rumli, Parjono, Surdi, Winda Sari.
Komisi II Adolina Sendol, Wahyudinoor, Trisna Andrilawitni, Hadi Santoso, Rida Heriyani, Rini, Munita Mustika Dewi, Janjo Briano, Rina Nurdirianti.
Sedangkan Komisi III terdiri dari Asmadi Ranji, Roma Analta, Raran, Ahmadi, Mardianto, Rusli.
“Mekanisme pembentukan alat kelengkapan dewan secara garis besar merupakan usulan dari fraksi pendukung secara proporsional dan berimbang, serta telah dibahas oleh masing-masing alat kelengkapan dan ditetapkan secara musyawarah mufakat serta berdasarkan suara terbanyak untuk penentuan pimpinan dan alat kelengkapan dewan,” kata Nursulistio.
Menurutnya, dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan, diharapkan dapat berfungsi dengan baik untuk menjalankan tugas masing-masing yang telah ditetapkan. (tin)
Discussion about this post